SURATKETERANGAN KEPEMILIKAN TANAH Demikian pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya dan rasa tanggung jawab dan hanya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan penerbitan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Apabila dikemudian hari ternyata pernyataan ini tidak benar/ada kesalahan, kami bersedia 110499776Surat Pernyataan Kepemilikan Tanah Doc Surat Persetujuan Pernyataan Pemakaian Tanah Atau Bangunan 9 Contoh Surat Pernyataan Diri Kesanggupan Perjanjian Dan Lainnya Contoh Surat Pernyataan Kepemilikan Tanah Simak Gambar Berikut Kewenangan Kepala Desa Dalam Pembuatan Surat Keterangan Tanah SuratKepemilikan Tanah (SKT) adalah dokumen yang berisi tentang informasi riwayat tanah. Surat ini juga dapat dijadikan sebagai salah satu bukti kepemilikan bidang tanah seseorang atau kelompok tertentu. Secara sederhana, surat ini merupakan bukti untuk menegaskan riwayat tanah yang telah dibeli, untuk keperluan proses pendaftaran tanah. CONTOHSURAT KEPEMILIKAN TANAH (SKT) DARI DESA, FORMAT MS WORD Mediabritarakyat - Dalam membuat Surat Kepemilikan Tanah (SKT) sebetulnya menegaskan riwayat tanah. Surat keterangan riwayat tanah tersebut merupakan salah satu alat bukti tertulis untuk menunjukkan kepemilikan tanah guna kepentingan proses pendaftaran tanah. SURATPERNYATAAN KEPEMILIKAN TANAH Diunggah oleh Tedy Itue Lee-Gun's Hak Cipta: Attribution Non-Commercial (BY-NC) Format Tersedia Unduh sebagai PDF, TXT atau baca online dari Scribd Tandai sebagai konten tidak pantas Simpan 83% 17% Tanamkan Bagikan Cetak Unduh sekarang dari 2 SURAT PERNYATAAN cCGM5q. Surat kepemilikan tanah merupakan dokumen yang menjadi bukti kepemilikan lahan selain sertifikat. Kendati demikian, kedudukan surat kepemilikan tanah sebenarnya berbeda dengan sertifikat. Terlebih Sertifikat Hak Milik SHM, yang menjadi bukti kepemilikan tanah dan bangunan dengan kedudukan tertinggi di mata hukum. Meski begitu, surat pernyataan kepemilikan tanah tetap dianggap sebagai bukti tertulis yang sah di mata hukum, menunjukkan hak milik atas tanah untuk kepentingan proses pendaftaran tanah. Surat ini menegaskan riwayat tanah yang telah dibeli untuk kepentingan proses pendaftaran tanah. Nah, untuk mengetahui cara membuat dan contoh surat pernyataan kepemilikan tanah, baca ulasan di bawah ini. Baca juga Cara Membuat Surat Perjanjian Sewa Tanah, Pahami Aspek-aspeknya Format dan Contoh Surat Kepemilikan Lahan Patut diketahui surat pernyataan kepemilikan tanah dibuat oleh perangkat desa atau kelurahan setempat. Adapun format surat kepemilikan tanah umumnya meliputi identitas diri pemilik tanah, informasi lokasi tanah, ukuran tanah, batas-batas tanah, dan lampiran gambar situasi tanah. Agar lebih jelas, berikut contoh surat pernyataan kepemilikan tanah SURAT KETERANGAN KEPEMILIKAN TANAH Nomor ……… Yang bertanda tangan di bawah ini Kepala Desa/ Lurah ……… Kec. ……. Kab./Kota ……., menerangkan bahwa berdasarkan surat pernyataan yang dibuat pada tanggal …….. terlampir oleh Nama Umur Pekerjaan Alamat Bahwa setelah di cocokkan dengan buku Register Desa/Kelurahan ……….., maka tanah dengan SPPT PBB No. …….. Atas nama, ……… dengan luas ……… Ha yang terletak di ……… Desa/Kelurahan ……… Kec. ………… Kab./Kota …………., dengan batas-batas sebagai berikut Sebelah Utara Sebelah Selatan Sebelah Timur Sebelah Barat Adalah belah benar milik ………………….. Yang dimiliki/dikuasai/digarap oleh yang bersangkutan dan sepanjang sepengetahuan kami bahwa Tanah tidak dalam sengketa Tanah tidak pernah diperjualbelikan atau dihibahkan Tanah tidak dibebani suatu hak jaminan Tanah belum bersertifikat Demikian surat kepemilikan tanah ini dibuat, untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Registrasi No………………… Tanggal………………………… Tempat, tanggal Kepala Desa/Lurah……… ……………………………….. Download contoh surat keterangan kepemilikan tanah word Download contoh surat pernyataan kepemilikan tanah PDF Syarat dan Proses Pengajuan Surat Pernyataan Kepemilikan Tanah Karena surat pernyataan kepemilikan tanah dibuat oleh perangkat desa maupun kelurahan setempat, proses pengajuannya pun perlu dilakukan secara mandiri. Pertama, ada beberapa dokumen yang perlu dipenuhi, di antaranya Membawa fotokopi KTP pemohon Membawa fotokopi Kartu Keluarga KK pemohon Membawa fotokopi saksi-saksi Membawa surat pernyataan tanah tidak sengketa Membawa fotocopy PBB-P2 tahun berjalan Membawa materai sesuai keperluan. Setelah menyiapkan persyaratan, beberapa tahap pengajuan yang perlu kalian lalui, ialah Mengajukan permohonan administrasi kepada Kepala Desa/Lurah sesuai dengan lokasi bidang tanah berada; Surat permohonan dilakukan tertulis dengan mengisi formulir yang dilakukan tulis tangan. Formulir akan disiapkan di kantor desa atau kelurahan; Apabila persyaratan yang Anda bawa sudah lengkap dan disetujui Kepala Desa/Lurah, pihak pemohon dan Desa/Kelurahan memasang pengumuman selama 30 hari pada lokasi bidang tanah yang dimohonkan. Hal tersebut dilakukan agar mudah terlihat dan dibaca orang; Apabila dalam kurun waktu sampai 30 hari terdapat laporan/pengajuan klaim kepemilikan dari orang lain, maka harus diselesaikan atau mediasi dan terdapat penundaan pengukuran serta proses lainnya; Apabila dalam kurun waktu 30 hari tidak terdapat laporan atau pengajuan klaim kepemilikan orang lain, maka pada hari ke 31 Kepala Desa/Lurah mengeluarkan Surat Tugas untuk melakukan pengukuran dan dibuatkan Berita Acara Pengukuran serta Hasil Pengukuran; Pada bidang tanah yang dimohonkan, dilakukan Penomoran Titik Koordinat menggunakan GPS dan ditulis pada Gambar Bidang Tanah. Perlu diketahui, membuat surat pernyataan kepemilikan tanah membutuhkan waktu setidaknya 35 hari. Jenis-Jenis Surat Kepemilikan Tanah Terdapat beberapa jenis surat tanah yang bisa dijadikan bukti tanda kepemilikan tanah. Bentuk penguasaan tanah ini diakui oleh peraturan pertanahan Indonesia, seperti Girik Surat girik adalah bukti kepemilikan yang hanya merujuk pada sebuah surat pertanahan. Ini menunjukkan penguasaan lahan untuk keperluan perpajakan. Surat ini biasanya berisikan nomor, luas tanah, serta pemilik hak atas tanah karena jual beli atau warisan. Kepemilikan surat girik pun perlu ditunjang dengan bukti lain, seperti Akta Jual Beli AJB. Baca juga Jangan Keliru Begini Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah yang Benar Petok D Surat Petok D pada awalnya memiliki kekuatan yang setara dengan sertifikat tanah. Namun, sejak diterbitkannya Undang-Undang Pokok Agraria pada 24 Desember 1960, hal tersebut tidak berlaku lagi. Petok D hanya dianggap sebagai alat bukti pembayaran tanah oleh pengguna tanah. Surat ini sangat lemah untuk dijadikan surat kepemilikan atas tanah. Letter C Letter C adalah surat kepemilikan atas tanah oleh seseorang, yang dibuat di kantor desa atau kelurahan. Biasanya, Letter C berbentuk buku yang fungsinya sebagai catatan penarikan pajak dan keterangan identitas tanah. Namun, data-data yang ada dalam Letter C sendiri disebut kurang lengkap, karena pemeriksaan dan pengukuran tanahnya kerap dilakukan kurang tepat. Itulah informasi mengenai contoh surat pernyataan kepemilikan tanah. Sedang mencari tanah dijual di Jakarta atau lokasi rumah dijual lainnya? Segera kunjungi situs properti Indonesia, ya. Semoga informasi di atas bermanfaat! surat kepemilikan tanah. sumber foto unsplash/surat propertiSurat kepemilikan tanah merupakan berkas penting saat melakukan transaksi jual beli properti, berupa tanah. Inilah Contoh Surat kepemilikan tanah yang baik dan benar. Informasi mengenai contoh surat kepemilikan tanah di bawah ini disadur dari buku Hak-Hak Atas Tanah 2004 dan Perolehan Hak Atas Tanah 2015. Surat Kepemilikan Tanah Surat Kepemilikan Tanah SKT dokumen penting mengenai informasi kepemilikan tanah. Dijadikan bukti kepemilikan oleh perorangan atau kelompok. FungsiFungsi surat kepemilikan tanah, sebagai berkas dan dokumen saat mengurus administrasi jual beli tanah, bukti kepemilikan tanah, dan bukti atas nama siapa tanah tersebut. Syarat dan BerkasDalam Pasal 24 ayat 1 PP 24/1997, terdapat syarat dalam membuat SKT yakni saksi,sebagai pemberi pernyataan dan keterangan terkait tanah yang tertulis pada surat. Berkas yang perlu disiapkan fotokopi KTP dan KK, fotokopi kartu identitas sanksi, fotokopi NPWP, salinan pajak bumi dan pajak bangunan, surat pernyataan bebas sengketa dan materai Rp. atau Rp. 2 buah. Contoh Surat SURAT PERNYATAAN KEPEMILIKAN TANAH Yang bertanda tangan dibawah ini Nama Amel Umur 40 tahun Jenis Kelamin Perempuan Alamat Jl. Banyumanik Barat, No. 15, Kecamatan Banyumanik, Semarang Menyatakan dengan sebenarnya bahwa tanah dengan data-data sebagai berikut Jalan/Banjar/Subak Jl. Tinjomoyo/7/SKT Keong Mas NOP 1274901976 Desa/Kelurahan Tinjomoyo Kecamatan Gayamsari Kabupaten / Kota Kota Semarang Luas m2 m2 Adalah benar milik dari Ibu Amel Dan tidak dalam sengketa dengan pihak lain. Mengetahui Semarang, 15 April 2022 Kepala Dusun / Kepala Lingkungan Yang membuat pernyataan, Bapak Bagus Ibu Amel 2. Contoh Surat Kepemilikan Tanah Kedua SURAT PERNYATAAN KEPEMILIKAN TANAH Saya yang bertanda tangan dibawah ini Nama Amel Umur 40 tahun Jenis Kelamin Perempuan Alamat Jl. Banyumanik Barat, No. 15, Kecamatan Banyumanik, Semarang Dengan ini menyatakan bahwa saya dengan ITIKAD BAIK telah menguasa sebidang tanah yang terletak di JDesa/Kelurahan Tinjomoyo Kecamatan Gayamsari Kabupaten / Kota Kota Semarang Luas m2 m2 Dipergunakan untuk Bangunan Ruko Dengan batas sebagai berikut Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Ibu Yani Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Milik perumnas Sebelah Timur berbatasan dengan tanah Jalan Raya Sebelah Barat Berbatasan dengan tanah Bapak Agus Bidang tanah tersebut saya peroleh dari usaha saya sendiri tahun 2005 sebagai investasi dan dibangun ruko yang juga hak milik saya. Tidak sedang atau dijadikan jaminan hutang/tidak dalam sengketa dengan pihak lain. Demikian surat pernyataan ini dibuat dengan sebenar-benarnya dalam keadaan sadar, sehat jasmani dan rohani, tanpa paksaan dari pihak manapun. Mengetahui Semarang, 15 April 2022 Kepala Dusun / Kepala Lingkungan Yang membuat pernyataan, Bapak Bagus Ibu Amel Semoga penjelasan dan contoh surat kepemilikan tanah diatas bermanfaat bagi teman-teman.Fiqa 0% found this document useful 0 votes3 views4 pagesOriginal TitleSURAT PERNYATAAN KEPEMILIKAN © All Rights ReservedAvailable FormatsDOCX, PDF, TXT or read online from ScribdShare this documentDid you find this document useful?0% found this document useful 0 votes3 views4 pagesSurat Pernyataan Kepemilikan TanahOriginal TitleSURAT PERNYATAAN KEPEMILIKAN to Page You are on page 1of 4 You're Reading a Free Preview Page 3 is not shown in this preview. Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime. 83% found this document useful 42 votes89K views2 pagesOriginal TitleSURAT PERNYATAAN KEPEMILIKAN TANAHCopyright© Attribution Non-Commercial BY-NCAvailable FormatsPDF, TXT or read online from ScribdShare this documentDid you find this document useful?83% found this document useful 42 votes89K views2 pagesSurat Pernyataan Kepemilikan TanahOriginal TitleSURAT PERNYATAAN KEPEMILIKAN TANAHJump to Page You are on page 1of 2 You're Reading a Free Preview Page 2 is not shown in this preview. Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime. SURAT KEPEMILIKAN TANAH Saya yang bertanda tangan di bawah ini Nama ISRAWATI Tempat/ Tgl. Lahir 09 Januari 1994 Alamat Desa Neuheun Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen Kewarganegaraan Indonesia NIM 1201030037 Dengan berbadan sehat dan pikiran yang sempurna serta tidak dipengaruhi oleh siapapun juga, menyatakan dengan sebenarnya bahwa saya benar-benar memiliki sebidang tanah yang terletak di Jalan Kampus barat, Desa Neuheun Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen seluas ± m 2 , dengan ukuran panjang dan lebar serta batas-batas sempadan sebagai berikut - Sebelah Utara berbatas dengan tanah Samsuar 200 Meter - Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Safril 200 Meter - Sebelah Barat berbatas dengan tanah Farijal 100 Meter - Sebelah Timur berbatas dengan tanah Darlis 100 Meter Selama saya memiliki tanah tersebut tidak pernah terjadi persengketaan dengan batas tanah orang lain atau persengketaan lainnya dan sama sekali tidak pernah bersangkutan dengan pihak manapun juga seperti kredit, Verbank, Hipotik digadaikan dan lain sebagainya. Dan apabila terjadi tuntutan dari pihak manapun juga, maka saya tidak melibatkan pihak Pemerintah dan saksi-saksi yang bertanda tangan dalam Surat Keterangan Riwayat Pemilikan/Penguasaan Tanah ini. Demikian Surat Pernyataan Tidak Bersengketa ini saya buat dengan sebenarnya tanpa ada paksaan dari pihak lain, apabila pernyataan saya ini tidak benar, maka saya bersedia dituntut sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku. Neuheun, 30 April 2015 Yang Membuat Peryataan Israwati

surat pernyataan kepemilikan tanah doc